Judul kitab : Maqashidul Maqashid
Pengarang : Dr. Ahmad Raisuni ( Wakil Ketua Persatuan Ulama Islam Se-Dunia )
Tebal Halaman : 175 Halaman
Penerbit : Dar Arabia lin-Nasr wa Abhats, Beirut , Lebanon
Cetakan : Pertama, 2013
Launching : 4
Agustus 2013 ( 27 Ramadhan )
Kitab ini
termasuk kitab yang baru keluar dari
percetakan Pusat Studi dan Riset Maqashid yang mana disini Dr. Raisuni sebagai
Direktur dalam bidang keilmuan. Judul kitab ini termasuk judul yang sangat
tinggi dalam bidangnya, yang mana seperti tertulis di kitabnya “ Akhir puncak Intelektual
dan Pengaplikasian Maqashid Syariah “ . didalam kitab ini terkandung 3 bab pembahasan, yaitu pertama “ Maqashidul
Maqashid dalam memahami Alqur’an dan Hadits “ kemudian dilanjutkan yang kedua
yaitu “ Maqashidul Maqashid dalam fiqh dan Ijtihad Fiqh “ dan terakhir “ Tujuan
Intelektual dari Maqashid “.
Yang bisa kita
simpulkan dari kitab ini adalah bahwasanya pembahasan yang pertama dan kedua
itu termasuk dari akhir ke-intelektual-an Maqashid atau katakanlah Teorinya, kemudian
yang pembahasan terakhir adalah tentang pengaplikasiannya.
Bagusnya kitab
ini adalah mengumpulkan antara dua sisi, yaitu dari sisi Intelektual dan
Implementasinya. Dorongan kuat Dr. Raisuni dalam mengarang kitab ini adalah
untuk menghadapi orang-orang yang ngawur dalam memahami Maqashid dan Ahli
Maqashid yang melecehkan Nash Qur’an dan hadits. Karena mereka memahaminya dari
segi Maqashidnya saja dengan mengabaikan isi
Nash tersebut.
Dr. Raisuni
menolak pendapat mereka dan menulis didalam kitabnya di halaman pertama
dengan perkataan “ dan seharusnya segi Maqashid yang benar adalah dengan
memahami isi Nash juga, karena isi nash itu mempunyai banyak makna yang
tersirat “
Ajakan untuk
meng-Interpretasi-kan Maqashid.
Satu diantara
yang dikenalkan di kitab Dr. Raisuni “ Maqashidul Maqashid” yaitu tentang
ajakannya kepada ulama dan Ahli tafsir untuk selalu menjaga Tujuan keseluruhan
dari Aqur’an itu sendiri ( Maqashid Kulliyah Lil Qur’an ). Ini bukan hanya
sebagian Maqashid Ayat ataupun Maqashid tiap-tiap surat. Lebih menyeluruh. Maka
dari itu, beliau dalam kitabnya ini meletakkan Maqashid Alquran Karim ini dalam
pembahasan yang pertama.